Home Ensiklopedi Agama Hindu Di Bali

Agama Hindu Di Bali

385
0
Agama Hindu di Bali
Agama Hindu di Bali

AjegAgama Hindu Di Bali. Hindu Bali (Bahasa Indonesia: Agama Hindu Dharma; Agama Tirtha; Agama Air Suci; Agama Hindu Bali) adalah bentuk agama Hindu yang dianut oleh mayoritas penduduk Bali. Hal ini terutama terkait dengan masyarakat Bali yang tinggal di pulau tersebut, dan merupakan bentuk berbeda dari pemujaan Hindu yang menggabungkan animisme lokal, pemujaan leluhur atau Pitru Paksha, dan penghormatan kepada orang-orang suci Buddha atau Bodhisattava.

Pulau Bali adalah pengecualian di mana sekitar 87% penduduknya mengidentifikasikan diri sebagai Hindu (sekitar 1,7% dari total populasi Indonesia). Setelah kemerdekaan dari penjajahan Belanda, UUD 1945 menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara.

Pada tahun 1952, kata Michel Picard – seorang antropolog dan sarjana sejarah dan agama Bali, Kementerian Agama Indonesia berada di bawah kendali kaum Islamis yang sangat membatasi definisi “agama” yang dapat diterima. Agar dapat diterima sebagai agama resmi Indonesia, kementerian mendefinisikan “agama” sebagai agama yang monoteistik, telah menyusun hukum agama dan menambahkan sejumlah persyaratan.

Lebih lanjut, Indonesia menolak hak kewarganegaraan (seperti hak untuk memilih) bagi siapa pun yang tidak menganut agama monoteistik yang diakui secara resmi. Penganut Hindu Bali yang minoritas mengadaptasi dan menyatakan bentuk Hindu mereka menjadi monoteistik, dan menyajikannya dalam bentuk yang secara politis memenuhi syarat untuk status agama. Hindu Bali telah diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu agama resmi yang dipraktikkan di Bali.

Sejarah Agama Hindu di Bali

Pengaruh Hindu mencapai Kepulauan Indonesia sejak abad pertama M. Bukti sejarah tidak jelas tentang proses difusi gagasan budaya dan spiritual dari India. Legenda Jawa mengacu pada era Saka, ditelusuri hingga 78 Masehi. Kisah-kisah dari Mahabharata Epic telah ditelusuri di pulau-pulau Indonesia hingga abad ke-1; yang versinya mirip dengan yang ditemukan di Tamil Nadu.

Prosa Jawa karya Tantu Pagelaran abad ke-14 yang merupakan kumpulan dongeng, seni dan kerajinan kuno Indonesia, banyak menggunakan kata-kata Sansekerta, nama dewa India, dan konsep religius. Demikian pula dengan Chandis kuno (candi) yang digali di pulau Jawa dan Indonesia bagian barat, serta prasasti kuno seperti prasasti Canggal abad ke-8 yang ditemukan di Indonesia, menegaskan adopsi ikonografi lingam Siwa secara luas, dewi pendampingnya Parvati, Ganesha, Wisnu, Brahma, dan dewa-dewa Hindu lainnya sekitar pertengahan hingga akhir milenium ke-1 M.

Catatan Tiongkok kuno tentang Fa Hien dalam perjalanan kembali dari Ceylon ke Tiongkok pada tahun 414 M menyebutkan dua aliran Hindu di Jawa, sementara dokumen Tiongkok dari abad ke-8 merujuk pada kerajaan Hindu Raja Sanjaya sebagai Holing, menyebutnya “sangat kaya , “dan itu hidup berdampingan secara damai dengan orang-orang Buddha dan penguasa Syailendra di Dataran Kedu di pulau Jawa.

Sekitar 1400 M, kerajaan di pulau-pulau Indonesia diserang dari pasukan Muslim yang berbasis di pantai.Selama abad ke-15 dan ke-16, kampanye Muslim yang dipimpin oleh para sultan ini menargetkan kerajaan Hindu-Budha dan berbagai komunitas di kepulauan Indonesia, dengan masing-masing Sultan mencoba mengukir wilayah atau pulau untuk dikendalikan.

Empat Kesultanan Islam yang beragam dan kontroversial muncul di Sumatera Utara (Aceh), Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Tengah, dan di Kalimantan Selatan (Kalimantan). Kekerasan mengakhiri kerajaan dan komunitas Hindu-Budha di banyak pulau di Indonesia. Dalam kasus lain, umat Hindu dan Buddha pergi dan terkonsentrasi sebagai komunitas di pulau-pulau yang dapat mereka pertahankan. Umat ​​Hindu di Jawa Barat pindah ke timur dan kemudian ke pulau Bali dan pulau-pulau kecil tetangga, sehingga memulai Hindu Bali.

Sementara era konflik agama dan perang antar-Kesultanan sedang berlangsung, dan pusat-pusat kekuasaan baru mencoba untuk mengkonsolidasikan daerah-daerah di bawah kendali mereka, kolonialisme Eropa tiba.

Kepulauan Indonesia segera didominasi oleh kerajaan kolonial Belanda. Kerajaan kolonial Belanda membantu mencegah konflik antaragama, dan perlahan-lahan memulai proses penggalian, pemahaman, dan pelestarian fondasi budaya Hindu-Buddha kuno Indonesia, khususnya di Jawa dan pulau-pulau bagian barat Indonesia.

Setelah kemerdekaan dari penjajahan Belanda, Pasal 29 UUD 1945 menjamin kebebasan beragama bagi semua warganya. Pada tahun 1952, kata Michel Picard, Kementerian Agama Indonesia berada di bawah kendali kaum Islamis yang sangat membatasi definisi “agama” yang dapat diterima.

Agar dapat diterima sebagai agama resmi Indonesia, kementerian mendefinisikan “agama” sebagai agama yang monoteistik, telah menyusun hukum agama, memiliki nabi dan kitab suci di antara persyaratan lainnya.

Umat ​​Hindu Bali dideklarasikan sebagai “orang tanpa agama”, dan bersedia untuk bertobat. Umat ​​Hindu Bali tidak setuju, memperdebatkan, mengadaptasi, dan menyatakan bentuk Hindu mereka menjadi monoteistik, dan menyajikannya dalam bentuk yang memenuhi syarat untuk status “agama” di bawah pasal-pasal yang diubah tahun 1952.

Untuk mencapai hal ini, umat Hindu Bali memprakarsai serangkaian inisiatif pertukaran pelajar dan budaya antara Bali dan India untuk membantu merumuskan prinsip-prinsip inti di balik Hindu Bali (Catur Veda, Upanishad, Purana, Itihasa). Secara khusus, gerakan penentuan nasib sendiri politik di Bali pada pertengahan 1950-an menyebabkan petisi bersama tahun 1958 yang menuntut pemerintah Indonesia mengakui Hindu Dharma. Petisi bersama ini mengutip mantra Sansekerta berikut dari kitab suci Hindu, yaitu

Om tat sat ekam eva advitiyam

Terjemahan: Om, demikianlah inti dari yang meliputi segalanya, tak terbatas, tak terbagi.

– Petisi bersama oleh umat Hindu di Bali, 14 Juni 1958

Fokus petisi pada “yang tidak terbagi” adalah untuk memenuhi persyaratan konstitusional bahwa warga negara Indonesia beriman tauhid kepada Tuhan Yang Maha Esa. Para pemohon mengidentifikasi Ida Sanghyang Widhi Wasa sebagai orang yang tidak terpecah. Dalam bahasa Bali, istilah ini memiliki dua arti: “Penguasa Ilahi Alam Semesta” dan “Hukum Kosmik Absolut Ilahi”. Frasa kreatif ini memenuhi persyaratan monoteistik Kementerian Agama Indonesia dalam pengertian sebelumnya, sedangkan makna terakhir dari maknanya melestarikan gagasan sentral dharma dalam aksara Hindu kuno.

Bali menjadi satu-satunya bagian dari Indonesia yang tetap didominasi Hindu. Penduduk pulau-pulau di lepas pantai timur Bali juga sebagian besar beragama Hindu, dan terdapat desa-desa Hindu yang tersebar di dekat pantai timur Jawa.

Inti Kepercayaan Hindu di Bali

Hindu Bali adalah penggabungan dari agama India dan adat animisme asli yang ada di kepulauan Indonesia sebelum kedatangan Islam dan kemudian kolonialisme Belanda. Ini mengintegrasikan banyak kepercayaan inti Hindu dengan seni dan ritual masyarakat Bali. Pada zaman sekarang, agama Hindu di Bali secara resmi disebut oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Agama Hindu Dharma, namun secara tradisional agama tersebut disebut dengan banyak nama seperti Tirta, Trimurti, Hindu, Agama Tirta, Siwa, Buda, dan Siwa-Buda.

Istilah Tirta dan Trimurti berasal dari Hinduisme India, sesuai dengan Tirtha (ziarah ke spiritualitas di dekat air suci) dan Trimurti (Brahma, Wisnu, dan Siwa) masing-masing. Seperti di India, agama Hindu di Bali tumbuh dengan luwes, menampilkan gaya hidup yang beragam. Ini mencakup banyak ide spiritual India, menghargai legenda dan mitos Purana India dan Epos Hindu, dan mengekspresikan tradisinya melalui serangkaian festival dan adat istiadat unik yang terkait dengan segudang hyang – roh lokal dan leluhur, serta bentuk pengorbanan hewan yang tidak umum di India.

Keyakinan umum dan praktik Agama Hindu Dharma seperti yang dipraktikkan di Bali adalah campuran dari tradisi kuno dan tekanan kontemporer yang ditempatkan oleh hukum Indonesia yang hanya mengizinkan kepercayaan monoteis di bawah ideologi nasional panca sila.

Secara tradisional, Hinduisme di Indonesia memiliki panteon dewa dan tradisi kepercayaan berlanjut dalam praktik; lebih jauh, Hinduisme di Indonesia memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada umat Hindu tentang kapan, bagaimana dan di mana berdoa.

Namun, secara resmi, pemerintah Indonesia menganggap dan mengiklankan Hinduisme Indonesia sebagai agama monoteistik dengan kepercayaan tertentu yang diakui secara resmi sesuai dengan ideologi nasionalnya. Buku pelajaran sekolah di Indonesia menggambarkan Hinduisme sebagai memiliki satu makhluk tertinggi, Hindu menawarkan tiga doa wajib setiap hari, dan Hindu memiliki kepercayaan umum tertentu yang sebagian paralel dengan Islam.

Para ahli mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia ini mengakui dan menetapkan kepercayaan untuk mencerminkan kepercayaan dan praktik Hindu tradisional Bali sebelum Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda.

Beberapa kepercayaan Hindu yang secara resmi diakui oleh Kementerian Agama Indonesia antara lain:

  • Keyakinan pada satu makhluk tertinggi yang disebut “Ida Sanghyang Widi Wasa”, “Sang Hyang Tunggal”, atau “Sang Hyang Acintya”.
  • Keyakinan bahwa semua dewa adalah manifestasi dari makhluk tertinggi ini. Keyakinan ini sama dengan kepercayaan Smartisme, yang juga berpendapat bahwa perbedaan bentuk dewa dan dewi, Wisnu, Siva, Shakti (Devi) adalah aspek yang berbeda dari Makhluk Tertinggi yang sama. Siwa juga disembah dalam bentuk lain seperti “Batara Guru” dan “Maharaja Dewa” (Mahadeva).

Kitab suci yang digunakan dalam Agama Hindu Dharma adalah Weda dan Upanishad. Mereka adalah dasar dari Hindu India dan Bali. Sumber informasi religius lainnya termasuk Universal Hindu Purana dan Itihasa (terutama Ramayana dan Mahabharata).

Epos Mahabharata dan Ramayana menjadi tradisi yang langgeng di kalangan umat percaya Indonesia, diekspresikan dalam wayang kulit (wayang) dan pertunjukan tari. Seperti di India, Hindu di Indonesia mengenal empat jalur spiritualitas, menyebutnya Catur Marga.

Ini adalah bhakti mārga (jalan pengabdian kepada dewa), jnana mārga (jalan pengetahuan), karma mārga (jalan pekerjaan) dan raja mārga (jalan meditasi). Bhakti Marga memiliki pengikut terbesar di Bali. Sama halnya seperti umat Hindu di India, umat Hindu Bali percaya bahwa ada empat tujuan hidup manusia yang tepat, menyebutnya Catur Purusartha – dharma (mengejar kehidupan moral dan etis), artha (mengejar kekayaan dan aktivitas kreatif), kama (mengejar kehidupan moral dan etis), artha (mengejar kekayaan dan aktivitas kreatif), kama mengejar kegembiraan dan cinta) dan moksha (mengejar pengetahuan diri dan pembebasan).

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here