Home Video Video Desak Made Darmawati VIral, PHDI Bali Akan Ambil Langkah Hukum

Video Desak Made Darmawati VIral, PHDI Bali Akan Ambil Langkah Hukum

78
0

Video Desak Made Darmawati VIral, PHDI Bali Akan Ambil Langkah Hukum. Video ceramah oknum dosen sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr Desak Made Darmawati MM, yang bernada melecehkan Agama Hindu viral di media sosial. Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali pun akan tempuh langkah hukum memperkarakan oknum dosen asal Bali yang sudah pindah keyakinan, lalu melecehkan agama yang ditinggalkannya itu, ke Polda Bali.

Ada beberapa pernyataan ‘menyesatkan’ yang disampaikan Desak Made Darmawati dalam video berdurasi 24 menit 20 detik tersebut. Perempuan yang mengaku anak bungsu dari 11 bersaudara ini, antara lain, mengatakan dalam Hindu ada banyak Tuhan yang disembah. Dia menyebutkan Brahma, Wisnu, dan Siwa. Lucunya, Wisnu disebut sebagai pelebur, padahal seharusnya pemelihara.

Bukan hanya itu, Desak Darmawati juga menyebut Agama Hindu itu adalah budi akal manusia, karena diakal-akali. “Saya punya kakak guru Agama Hindu dan menjabat sebagai kepala sekolah. Setiap kali saya bertanya tentang Agama Hindu, tidak pernah dijawab. Saya bingung, kok ada banyak Tuhan,” katanya dalam cuplikan video tausiah yang diikuti oleh banyak orang itu.

Belum jelas, kapan video bernada penistaan Agama Hindu itu dibuat. Dari informasi yang beredar, ceramah dalam video itu terjadi di Jakarta. Desak Darmawati sendiri merupakan seorang dosen salah satu kampus di Ibukota yang berdomisili di Jakarta.

Yang jelas, video yang viral ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk PHDI Bali. Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, mengatakan ceramah Desak Darmawati sudah sangat jelas mengandung unsur penistaan agama. Karenanya, PHDI Bali akan melaporkan kasus video yang menghebohkan dan menyinggung perasaan umat Hindu ini ke Polda Bali.

“Senin pekan depan akan kita laporkan masalah ini ke Polda Bali. Yang terpenting, saya perlu sampaikan, umat Hindu jangan terpancing dan terprovokasi,” ujar IGN Sudiana di Denpasar, Jumat (16/4). “Kalau ada kawan-kawan elemen Hindu di Bali melakukan langkah yang sama, kami dukung, kami siap mendampinginya,” lanjut Sudiana.

Menurut Sudiana, PHDI Bali tidak perlu lagi melihat locus (kejadian perkara) kasus video penistaan agama oleh Desak Darmawati. Walaupun ceramah itu tidak dilakukan di Bali, namun pelaporan tetap bisa ke Polda Bali. “Video itu kan beredar luas di seluruh wilayah Indonesia. Sudah muncul di mana-mana. Kita laporkan ke Polda Bali. Nanti silakan Polda Bali menindaklanjuti laporan kita,” tandas tokoh lembaga umat yang juga Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ini.

Sudiana menegaskan, kalau tidak diproses hukum, persoalan seperti ini akan terulang lagi, karena tak ada efek jera. “Kalau dari materi video, sudah sangat jelas indikasi dan unsur penistaan agama. Makanya, ini harus diproses hukum, supaya tidak terulang kejadian serupa,” tegas Sudiana.

Menurut Sudiana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PHDI Pusat untuk menindaklanjuti laporan hukum terhadap oknum dosen Desak Darmawati tersebut. “Saya sudah berkoordinasi dengan PHDI Pusat. Nanti hadir saja di Polda Bali saat kami lakukan pelaporan,” terang Sudiana.

Sumber
https://www.nusabali.com/berita/93444/agama-hindu-dilecehkan-phdi-ambil-langkah-hukum

source

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here